Guru Cabuli Murid oknum guru dan muridnya yang viral di media sosial Tiktok dan facebook Berasal dari gorontalo kini menjadi sorotan dan perbincangan publik. Guru berinisial DH (57) pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Pak guru yang mengajar bahasa Indonesia tersebut terancam hukuman penjara minimal 5 tahun. Pelaku menjalin hubungan terlarang atau berpacaran dengan korban/muridnya ditempat tersangka mengajar..diketahui korban juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat setannya. Salah satunya dengan cara sering membantu siswinya atau korban nya.ternyata dibalik itu ada maksud bejat di otak oknum guru tersubut.terbongkarnya kasus ini berkat rekaman teman korban secara diam diam menaruh hp nya dalam kondisi merekam diruangan dimana tersangka melalukan perbuatan bejatnya